Cegah Gangguan Kamtibmas dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Sabang

Sabang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi premanisme, Unit Patroli Samapta Polres Sabang terus gencar melakukan patroli perintis presisi pada malam hari. Kegiatan patroli ini difokuskan pada sejumlah titik vital yang rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sabang, Senin (20/01/2025).

Patroli ini menyasar berbagai lokasi strategis di Kota Sabang, termasuk seputaran pusat kota, kantor pemerintahan, kafe, hotel, kedai kopi, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat keramaian lainnya. Selain bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi premanisme yang dapat meresahkan warga.

Kapolres Sabang, AKBP. Erwan, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Sabrani, SE, menjelaskan bahwa patroli perintis presisi ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa Kota Sabang tetap kondusif dan aman bagi masyarakat serta pengunjung. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan keberadaan polisi di tengah masyarakat, terlebih di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Dengan patroli ini, kami berharap dapat mencegah gangguan keamanan dan aksi premanisme yang dapat merusak ketertiban di kota ini,” ujar Kasat Samapta.

Selain itu, petugas patroli juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, Patroli perintis presisi ini akan terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan personel yang terlatih

Polres Sabang menghimbau seluruh warga untuk selalu berpartisipasi dalam menciptakan situasi aman dan nyaman, serta tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *