Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Sabang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
tribratanewssabang– Aksi cepat Sat Reskrim Polres Sabang patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sabang, Rabu (18/06/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu bernama I S. melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, Z A (16), dan temannya, N U P (15), ke Mapolres Sabang sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua remaja tersebut menjadi korban pencurian dengan disertai kekerasan oleh tiga pria dewasa.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda
Adapun identitas Pelaku, yaitu A D (31 Th), Z B. (49 Th), A Y (36 th)
Dari tangan ketiganya, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit handphone iPhone XR warna biru, 1 unit handphone Oppo A55 warna biru, 1 buah pod Oxva warna hitam, Uang tunai sebesar Rp 20.000
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui
Kasat Reskrim Polres Sabang
Dr. Iptu Junaidi, MSM, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah cepat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang, terlebih jika menyasar anak-anak dan remaja sebagai korban,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.