Sat Lantas Polres Sabang Gencar Lakukan Patroli di Wilayah Hukum Polres Sabang.

Tribratanewssabang – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan ketertiban serta keamanan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sabang terus melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sabang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Senin (24/02/2025).
Patroli ini melibatkan personel Sat Lantas yang dilengkapi dengan peralatan lengkap dan kendaraan dinas, serta dilakukan di titik-titik strategis yang kerap menjadi lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. Melalui patroli ini, petugas berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan tertib di jalan raya, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Sabang,” ujar Kasat Lantas Polres Sabang, Ipda Rizal Bahnur. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau terpengaruh alkohol,” tambahnya.
Selain itu, Sat Lantas Polres Sabang juga memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan. Petugas berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Polres Sabang akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan-kegiatan lain untuk menjaga kestabilan Kamtibcarlantas (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kota Sabang, guna mewujudkan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.