Gelar Razia Hunting di Wilayah Hukum Polres Sabang

Tribratanewssabang – Satlantas Polres Sabang menggelar razia hunting di wilayah hukum Polres Sabang sebagai bagian dari upaya penertiban para pengguna kendaraan bermotor. Razia ini berlangsung di Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu Kec. Sukakarya Kota Sabang, yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Sabang, IPDA Rahman Hakim, beserta personel Satlantas, Senin (24/03/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan roda enam untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Hasil dari razia tersebut, Satlantas Polres Sabang mengeluarkan 10 set tilang dengan rincian sebagai berikut, Kendaraan bermotor yang diamankan: 1 unit, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditilang: Nihil, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditilang: 9 set
IPDA Rahman Hakim menegaskan bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman,” ujarnya.
Satlantas Polres Sabang akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Sabang.