Bhabinkamtibmas terima Pengaduan Kasus Dugaan KDRT.

Tribratanewssabang — Bhabinkamtibmas Gp.Krueng Raya, Bripka Edi Saputra dari Polsek Sukakarya Polres Sabang, menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Jr.Batu Singa Berfakta Gp.Krueng Raya Kec. Sukakarya Kota Sabang, Minggu (27/04/2025)

 

Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Bripka Edi Saputra dan disaksikan oleh Babinsa, Tuha Peut Gampong Krueng Raya, Pak Jurong Gampong Krueng Raya, serta keluarga korban. Penanganan laporan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Edi Saputra menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada seluruh warga. Setiap laporan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga, akan kami proses dengan serius,” ujarnya.

 

Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan pendalaman informasi terkait laporan tersebut, guna memastikan langkah-langkah hukum selanjutnya. Diharapkan melalui penanganan yang cepat dan tepat, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan mengutamakan perlindungan korban dan keadilan hukum.

 

Polsek Sukakarya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya, serta terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *