Bhabinkamtibmas Kuta Barat Mediasi Perselisihan Sewa Rumah Antarwarga

tribratanewssabang– Bhabinkamtibmas Gp.Kuta Barat dari Polsek Sukakarya Polres Sabang, Aipda Bambang Sutarno memediasi perselisihan antarwarga terkait sewa rumah di Gp.Kuta Barat Kec. Sukakarya Kota Sabang, bertempat di Aula Kantor Keuchiek setempat, Selasa (26/08/2025).

Turut hadir dalam mediasi tersebut Pj. Keuchiek Kuta Barat, Ketua Tuha Peut, Ule Jurong Babul Iman, Aneuk Jurong 01 Babul Iman, Aneuk Jurong 03 Kebun Merica, serta kedua pihak yang berselisih yakni Sdr. Dwi Susilo dan Sdri. Ratna.

Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa hak rumah dikembalikan kepada pemilik yang sah, sementara hak sewa tetap diberikan kepada pihak yang saat ini menempati rumah.

Bhabinkamtibmas Aipda Bambang Sutarno mengatakan, mediasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Permasalahan berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Semoga ke depan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung lancar, kondusif, dan berakhir dengan kesepakatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *